Kantorhukumademanansyah.com - Bagi sebagian masyarakat yang awam hukum, tentunya berhadapan dengan permasalahan hukum sangatlah tidak diharapkan;
Namun jika harus berurusan dengan hukum mau tidak mau harus dihadapi untuk membuktikan suatu kebenaran yang sebenarnya;
Ketidaktahuan / ketidakpahaman mengenai hukum membuat seorang awam menjadi kebingungan tatkala menjalani proses persidangan yang begitu rumit dan menguras tenaga dan pikiran;
Ditambah lagi kesibukan yang tidak dapat dihindari membuat seseorang tidak dapat hadir saat dipanggil ke persidangan dan khawatir akan kalah dalam suatu perkara;
Karena perlu diketahui, proses persidangan akan sangat memakan waktu yang panjang, mulai dari sidang pertama hingga pembacaan putusan;
Ditambah lagi jika harus menempuh upaya hukum Banding, Kasasi dan sebagainya jika putusan Hakim dirasa tidak sesuai dan adil;
Tentunya hal tersebut perlu pengetahuan dan pemikiran yang tinggi mengenai hukum sehingga permasalahan dapat selesai sesuai dengan yang diharapkan;
Oleh karena itu, solusi terbaik saat Anda menghadapi suatu permasalahan hukum namun Anda tidak mengerti betul bagaimana cara menghadapinya adalah menunjuk seorang kuasa hukum / Pengacara dari Kantor Hukum Ade Manansyah & Rekan;
Untuk mendapatkan jasa seorang kuasa hukum / Pengacara, Anda harus terlebih dahulu membuat Surat Kuasa Khusus untuk mewakili Anda di persidangan;
Namun sebelum Anda terlanjur memilih Kuasa Hukum atau Pengacara untuk menangani permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi;
Ada beberapa hal yang wajib dipertimbangkan saat Anda hendak memilih untuk menggunakan jasa seorang Advokat / Pengacara;
1. Track Record
Hal yang harus dipertimbangkan pertama kali saat Anda ingin memilih menggunakan jasa Pengacara / Advokat adalah Anda harus melihat track record / prestasinya saat menangani perkara;
Anda harus betul-betul mengetahui sejauh mana Pengacara / Advokat tersebut memenangkan perkara yang pernah ia tangani;
Jika track recordnya tinggi maka perlu Anda pertimbangkan untuk menggunakan jasanya;
Dengan begitu peluang Anda untuk memenangkan perkara yang dihadapi pun semakin besar;
Namun jika prestasinya / track recordnya tidak baik atau ia terlalu sering kalah dalam menyelesaikan perkara, maka urungkan niat Anda untuk menggunakan jasanya;
Untuk itu ada dapat mencari informasi di internet atau bertanya-tanya kepada teman, Pengacara mana yang cukup menjanjikan / recommended;
2. Jam Terbang
Selanjutnya Anda juga harus mempertimbangan jam terbang atau pengalaman si Pengacara sejauhmana ia beracara di persidangan;
Semakin sering ia beracara, maka kemampuan hukum yang ia miliki akan semakin mumpuni;
Anda dapat memilih jasa Pengacara yang sudah berpengalaman / senior, dengan begitu Anda tidak perlu khawatir mengenai pengetahuannya mengenai hukum;
Anda juga akan merasa tenang, karena perkara yang ada hadapi ditangani oleh orang yang sudah profesional;
3. Tarif
Salah satu mengapa banyak orang yang enggan menggunakan jasa Pengacara adalah mengenai tarif si Pengacara;
Semakin tinggi track record dan jam terbang seorang Pengacara maka akan semakin tinggi pula tarif yang dipatok;
Meskipun di dalam kode etik Pengacara menyebutkan bahwa Pengacara tidak boleh membebani kliennya dengan tarif yang tinggi namun tak jarang tarif yang dipatok masih dirasa terlalu tinggi;
Tarif seorang Pengacara tergantung dari perkara yang ditangani seperti biaya untuk perkara perceraian berbeda dengan perkara korupsi;
Jadi Anda harus pintar-pintar bernegosiasi dalam menentukan berapa biaya yang harus Anda keluarkan untuk perkara yang Anda saat ini sedang hadapi;
4. Jujur dan Komitmen
Hal berikutnya yang harus Anda pertimbangkan saat akan memilih jasa Pengacara kejujuran dan komitmen untuk benar-benar membantu Anda;
Tak jarang ditemui Pengacara / Advokat yang "nakal" yang hanya mementingkan honor / tarif saja, sedangkan ia tidak perduli apakah perkara Anda akan menang atau kalah;
Sering kali laporan kepada klien mengenai jalannya persidangan tidak sama dengan realita yang terjadi di lapangan;
Tak jarang juga ia mencari-cari alasan dan memperpanjang persidangan agar selalu mendapatkan tambahan honor dari kliennya sedangkan perkara yang ia tangani tidak dijalankan dengan baik;
Usahakan bicara hati ke hati agar Pengacara yang ditunjuk benar-benar memperjuangkan nasib Anda;
5. Jenis Perkara Yang Dihadapi
Tarif seorang Pengacara perkara pencurian tentunya akan berbeda dengan tarif seorang Pengacara kasus Korupsi;
Saat Anda ingin memilih seorang Advokat, Anda harus benar-benar memahami seberapa besar kasus hukum yang saudara hadapi;
Jika perkara hukum tersebut hanya perkara biasa seperti perceraian, pencurian, lakalantas dan sebagainya;
Anda dapat memperkirakan berapa tarif yang wajar untuk dikeluarkan / diberikan kepada si Pengacara;
Jika untuk perkara ringan saja, si Pengacara membandrol tarifnya dengan harga yang tinggi, sebaiknya urungkan niat Anda;
Sah-sah saja jika Anda memiliki uang yang banyak dan menyanggupinya jika perkara tersebut merupakan perkara yang besar dan butuh pemikiran yang kuat;
Jangan sampai terjadi pemborosan seperti pepatah mengatakan "Anda Mencuri seekor Ayam, Anda malah kehilangan Sapi";
Demikianlah beberapa hal yang wajib Anda pertimbangkan saat Anda ingin memilih menggunakan jasa Pengacara;
Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menjadi referensi saat Anda ingin menunjuk Advokat untuk mengatasi permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi;
Terima Kasih
Kantor Hukum Ade Manansyah & Rekan
0 Komentar